Hikmah di Tengah Arus Digital: Santri Akademisi sebagai Subjek Transformasi Sosial dan Arsitek Peradaban Masa Depan

avatar rizzmedia.id
Mohammad Akhwan Muhlis - Santri LPI Maktuba Al-Majidiyah Pamekasan, Madura. Foto: Dok-Pribadi
Mohammad Akhwan Muhlis - Santri LPI Maktuba Al-Majidiyah Pamekasan, Madura. Foto: Dok-Pribadi

Oleh: Mohammad Akhwan Muhlis - Santri LPI Maktuba Al-Majidiyah Pamekasan, Madura

Keberhasilan akademik seseorang tercermin dari kemampuannya memahami perubahan masyarakat, menguji kebenaran pengetahuan, dan mempertanggungjawabkan dampak pemikirannya bagi kehidupan bersama.

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, persoalan mendasar yang dihadapi manusia adalah bagaimana menjaga kebenaran, membangun kesadaran kritis, dan mempertahankan martabat kemanusiaan ketika arus informasi bergerak lebih cepat daripada kemampuan masyarakat untuk memverifikasinya.

Dalam konteks ini, santri akademisi memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara kedalaman spiritualitas pesantren, ketajaman nalar ilmiah, dan kecakapan teknologi.

Santri akademisi diharapkan mampu menjadikan ilmu sebagai instrumen pembebasan intelektual, iman sebagai orientasi moral, dan hikmah sebagai dasar pengambilan keputusan.

Masa depan peradaban membutuhkan manusia yang mampu membaca perubahan secara kritis, meresponsnya dengan bijaksana, serta mengarahkannya menuju kemaslahatan bersama.

Karena itu, pendidikan pesantren perlu terus melahirkan santri yang berakar kuat pada tradisi keilmuan Islam, sekaligus terbuka terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Membaca Realitas Digital melalui Perspektif Sosiologi
Dalam paradigma fakta sosial Émile Durkheim, nilai, norma, kebiasaan, dan institusi sosial memiliki kekuatan eksternal yang memengaruhi tindakan individu.

Di tengah masyarakat digital, algoritma, media sosial, budaya viral, dan kecerdasan buatan turut membentuk pola perhatian, cara berpikir, serta standar masyarakat dalam menerima informasi.

Informasi yang sering muncul di layar dapat dianggap penting, sedangkan informasi yang berulang kali dibagikan berpotensi diterima sebagai kebenaran meskipun belum teruji.

Fenomena ini menunjukkan bahwa ruang digital telah menjadi lingkungan sosial yang ikut membentuk kesadaran kolektif.

Santri hidup dalam perjumpaan dua struktur sosial. Pertama, tradisi pesantren yang menanamkan adab, sanad keilmuan, kedisiplinan, dan penghormatan kepada guru. Kedua, lingkungan digital yang bergerak cepat serta memberikan ruang luas bagi ekspresi individu. Tantangannya adalah mempertahankan nilai-nilai luhur pesantren sembari mengembangkan kemampuan berpikir kritis dalam menghadapi perubahan.

Oleh karena itu, santri akademisi perlu mengenali pengaruh lingkungan sosial, menilai norma yang berkembang, dan menentukan tindakan berdasarkan pengetahuan serta pertimbangan etis.

Perspektif definisi sosial Max Weber melengkapi pemahaman tersebut dengan menempatkan makna subjektif sebagai unsur penting dalam tindakan manusia. Seseorang bertindak berdasarkan penafsirannya terhadap situasi, keyakinan, tujuan, dan makna yang dilekatkan pada suatu peristiwa, dengan mempertimbangkan keberadaan orang lain.

Dalam kehidupan digital, seseorang dapat membagikan berita karena menganggapnya benar, menyebarkan video untuk memperoleh pengakuan, atau menuliskan komentar karena terdorong oleh kemarahan dan solidaritas kelompok.

Tindakan yang tampak sederhana tersebut dapat menimbulkan konsekuensi sosial yang luas ketika dilakukan dan diteruskan oleh banyak pengguna. Karena itu, santri perlu mengembangkan kemampuan memahami makna di balik tindakan, menelusuri alasan yang melatarbelakangi suatu informasi, serta membedakan fakta dari interpretasi.

Tradisi bahtsul masail, musyawarah, dan pengkajian kitab di pesantren dapat menjadi ruang pembelajaran yang produktif untuk mengembangkan argumentasi, menguji pendapat, dan menghargai perbedaan. Melalui proses tersebut, santri akademisi diharapkan mampu memahami realitas secara mendalam sebelum membentuk penilaian dan mengambil keputusan.

Perspektif perilaku sosial juga memberikan perhatian pada hubungan antara tindakan individu dan respons lingkungan. Di media sosial, tindakan memberikan tanda suka, berkomentar, membagikan konten, atau mengikuti figur tertentu dapat dipengaruhi oleh penghargaan sosial, tekanan kelompok, dan keinginan memperoleh pengakuan.

Ketika popularitas menjadi ukuran keberhasilan, seseorang dapat terdorong memproduksi konten sensasional tanpa mempertimbangkan kebenaran maupun dampaknya. Situasi tersebut berpotensi menormalisasi penghinaan, perundungan siber, penyebaran informasi palsu, hingga pelanggaran privasi.

Hoaks Digital dan Tanggung Jawab Sosial
Contoh aktual dapat dilihat dari klarifikasi Jabar Saber Hoaks pada 16 Oktober 2026 mengenai video yang seolah-olah menampilkan Anies Baswedan menawarkan bantuan dana, poster lowongan kerja PT Vale Indonesia melalui tautan tidak resmi, serta klaim bantuan Rp250 juta yang dikaitkan dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Berdasarkan penelusuran lembaga tersebut, informasi-informasi itu dikategorikan sebagai konten manipulatif, penyamaran identitas, atau klaim palsu. (Jabar Saber Hoaks, 16 Oktober 2026).

Kasus tersebut menunjukkan bahwa identitas tokoh publik dan harapan masyarakat terhadap bantuan dapat dimanfaatkan untuk membangun kepercayaan yang keliru. Santri akademisi perlu menyadari bahwa setiap tindakan digital mengandung tanggung jawab sosial. Sebuah unggahan dapat memengaruhi keputusan, keamanan, bahkan kehidupan orang lain.

Kasus lain terlihat pada video dan foto bola api merah di langit Kabupaten Bekasi yang ramai diperbincangkan dan dikaitkan dengan makhluk gaib. Pada 15 Oktober 2026, Kementerian Komunikasi dan Digital menjelaskan bahwa cahaya tersebut berasal dari flare yang dinyalakan untuk merayakan kemenangan tim nasional Indonesia atas Thailand dalam pertandingan final FIFA ASEAN Cup 2026. (Kementerian Komunikasi dan Digital, 15 Oktober 2026).

Peristiwa tersebut memperlihatkan bagaimana suatu objek dapat memperoleh makna berbeda melalui narasi yang menyertainya. Ketika konteks diabaikan, dugaan dapat berkembang menjadi keyakinan bersama dan memicu keresahan di tengah masyarakat.

Pada 14 Oktober 2026, kementerian yang sama juga mengklarifikasi klaim palsu bahwa vaksin mengandung nanoteknologi yang digunakan untuk mengendalikan manusia hingga menjadi zombie.

Klaim tersebut menghubungkan potongan video tentang kebijakan energi berbasis kecerdasan buatan dengan narasi yang tidak memiliki dasar faktual. (Kementerian Komunikasi dan Digital, 14 Oktober 2026).

Kedua kasus tersebut menegaskan pentingnya literasi informasi, penalaran yang sehat, dan kesediaan memeriksa sumber sebelum mengambil kesimpulan. Bagi santri, kemampuan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab keilmuan sekaligus pengamalan akhlak Islam.

Tabayyun sebagai Landasan Etika Digital
Al-Qur'an memberikan landasan yang kuat dalam menghadapi realitas tersebut. Surah Al-Hujurat ayat 6 memerintahkan orang beriman untuk melakukan tabayyun ketika menerima berita yang perlu diverifikasi, agar informasi yang keliru tidak menimbulkan kerugian akibat ketidaktahuan.

Sementara itu, Surah Al-Isra' ayat 36 mengingatkan manusia agar tidak mengikuti sesuatu yang tidak diketahui secara pasti, sebab pendengaran, penglihatan, dan hati akan dimintai pertanggungjawaban. Kedua ayat tersebut membangun prinsip bahwa pengetahuan harus diperoleh melalui kehati-hatian dan digunakan secara bertanggung jawab.

Dalam praktik akademik, tabayyun berarti memeriksa sumber, membandingkan informasi, menguji argumen, dan mengakui keterbatasan pengetahuan. Dalam aktivitas digital, prinsip tersebut menuntut pengguna menahan diri agar tidak menyebarkan konten yang belum terverifikasi, menghindari fitnah, serta menjaga kehormatan orang lain.

Rasulullah saw. bersabda, “Man kāna yu’minu billāhi wal-yaumil-ākhir falyaqul khairan aw liyasmut,” yang berarti, “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah berkata baik atau diam” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Hadis tersebut dapat menjadi fondasi etika digital: berpikir sebelum mengunggah, memeriksa sebelum menyebarkan, dan mempertimbangkan dampak sebelum berkomentar. Dengan demikian, kebebasan berekspresi tidak dilepaskan dari tanggung jawab moral terhadap sesama.

Kecerdasan Buatan dan Integritas Akademik
Dalam bidang akademik, kecerdasan buatan menghadirkan peluang besar untuk memperluas akses pengetahuan, membantu penerjemahan teks, menyusun kerangka penelitian, dan mendukung proses pembelajaran. Namun, manfaat teknologi tersebut sangat bergantung pada integritas penggunanya.

Hasil yang dihasilkan oleh teknologi harus diperiksa, referensinya ditelusuri, dan argumentasinya diuji melalui penalaran yang bertanggung jawab. Penggunaan kecerdasan buatan tanpa pemahaman dan verifikasi berisiko melemahkan kemampuan berpikir kritis serta merusak kejujuran ilmiah.

Tradisi sanad di pesantren mengajarkan pentingnya asal-usul dan pertanggungjawaban pengetahuan. Sementara itu, budaya akademik menuntut keterlacakan sumber, ketepatan argumentasi, dan keterbukaan terhadap pengujian.

Pertemuan kedua tradisi tersebut dapat membentuk santri yang kokoh secara spiritual, matang secara intelektual, dan jujur dalam menghasilkan karya. Santri akademisi perlu menguasai teknologi sebagai alat bantu, sembari tetap menempatkan manusia sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kebenaran, etika, dan manfaat penggunaannya.

Ilmu, Iman, dan Hikmah untuk Masa Depan Peradaban
Membangun masa depan peradaban membutuhkan tiga kekuatan yang saling melengkapi, yaitu ilmu untuk memahami perubahan, iman untuk menjaga orientasi, dan hikmah untuk menentukan tindakan. Ilmu membentuk ketajaman analisis, iman menuntun tanggung jawab moral, sedangkan hikmah mengarahkan pengetahuan menuju kemaslahatan.

Lembaga pendidikan Islam perlu menumbuhkan budaya literasi digital, penelitian, dialog kritis, dan komunikasi yang beradab melalui keteladanan guru serta keterlibatan aktif santri.

Dalam perspektif fakta sosial, perubahan perilaku akan lebih kokoh apabila didukung oleh norma dan lingkungan pendidikan yang menghargai kejujuran, keadilan, serta penghormatan terhadap martabat manusia. Dalam perspektif definisi sosial, santri perlu memahami makna di balik tindakan dan informasi sebelum memberikan penilaian.

Sementara itu, pemahaman mengenai perilaku sosial mengajarkan pentingnya membangun kebiasaan digital yang bertanggung jawab, termasuk mengoreksi informasi keliru secara santun serta melindungi sesama dari perundungan dan penipuan.

Melalui ketiga perspektif tersebut, santri akademisi dapat mengambil peran sebagai penggerak perubahan yang tetap berakar pada tradisi Islam sekaligus tanggap terhadap persoalan kontemporer.

Santri akademisi dipanggil untuk menjadi penjaga hikmah, penggerak kesadaran kritis, dan arsitek peradaban yang menjadikan ilmu sebagai amanah serta teknologi sebagai sarana pengabdian. Kemajuan tidak cukup diukur dari kecanggihan perangkat atau luasnya jangkauan komunikasi, tetapi juga dari kualitas pengetahuan, keluhuran akhlak, dan manfaat yang dihadirkan bagi masyarakat.

Teknologi dapat memperluas jangkauan suara, sedangkan ilmu memperluas cakrawala pemikiran. Akhlaklah yang menuntun keduanya agar digunakan secara bertanggung jawab.

Di tengah arus digital yang terus berubah, santri perlu hadir sebagai pribadi yang mampu menguji kebenaran tanpa kehilangan kesantunan, menjaga tradisi tanpa menutup diri terhadap kemajuan, serta menggunakan kebebasan untuk membela martabat manusia.

Dengan memadukan pemahaman tentang fakta sosial, makna tindakan, konsekuensi perilaku, serta tuntunan Al-Qur'an dan hadis, santri akademisi dapat berkontribusi dalam membangun masyarakat yang cerdas, adil, beradab, dan berorientasi pada kemaslahatan peradaban.

 
Disclaimer: Seluruh isi, pandangan, analisis, dan pendapat yang tertuang dalam tulisan ini merupakan tanggung jawab penulis sepenuhnya. Tulisan ini tidak serta-merta mencerminkan sikap, pandangan, atau kebijakan redaksi maupun pihak lain yang memuatnya.

Berita Terbaru